Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat aktif melapor jika menemukan gangguan kamtibmas.
“Hubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau gunakan aplikasi Polri Super Apps untuk pengaduan cepat,” tutupnya. ***
Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat aktif melapor jika menemukan gangguan kamtibmas.
“Hubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau gunakan aplikasi Polri Super Apps untuk pengaduan cepat,” tutupnya. ***
Artikel Terkait
Tanjungpinang Produksi Sampah Capai 121,8 Ton Perhari, Walikota Lis Tekankan Pentingnya Kesadaran Bersama Pengelolaan Sampah
Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Pemprov Kepri Optimalkan Konsep Event Linkage Tourism