Lindungi Data Pribadi, Kadiskominfo Batam Imbau Masyarakat Waspada Maraknya Praktik Pinjol Ilegal

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 6 Mei 2026 | 15:09 WIB
Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan.(Foto:Diskominfo Batam)
Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan.(Foto:Diskominfo Batam)

Rudi menegaskan, literasi keuangan digital menjadi kunci utama dalam melindungi masyarakat dari praktik tersebut.

Ia menyarankan masyarakat untuk selalu mengecek legalitas layanan, menjaga kerahasiaan data pribadi.

Serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Pemko Batam bersama OJK Kepri dan Satgas PASTI, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat guna menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat.

Baca Juga: Laporan Reses 8 Fraksi DPRD Batam Dibacakan Berpantun

“Kami ingin masyarakat Batam semakin cerdas dan kritis.

Keamanan digital dimulai dari kesadaran dan ketelitian dalam memilah informasi,” kata Rudi.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X