Miliki Potensi Bencana Alam, Pemko Batam Susun RPBD 2026 dan Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 5 Mei 2026 | 20:21 WIB
Sosialisasi Penyusunan RPBD digelar digelar di Kantor Walikota Batam. (Foto:Diskominfo Batam)
Sosialisasi Penyusunan RPBD digelar digelar di Kantor Walikota Batam. (Foto:Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah menekankan lebih memperkuat kolaborasi lintas sentoral dalam penanggulangan bencana alam.

Pasalnya kata dia, Batam merupakan salah satu daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki berbagai potensi bencana alam.

Hal ini merujuk pada Kajian Risiko Bencana Tahun 2025.

Baca Juga: Cegah Praktik Korupsi, Pemko Batam Berlakukan E-Purchasing Pengadaan Barang dan Jasa

Pernyataan Sekda Kota Batam tersebut saat membuka Sosialisasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD).

Sosialisasi digelar di Kantor Wali Kota Batam, Selasa 5 Mei 2026.

Dikatakan Sekda, adapun potensi bencana yang dihadapi meliputi banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan hingga tanah longsor.

Baca Juga: DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda

Menurutnya, posisi geografis Batam yang strategis di jalur perdagangan internasional memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Namun, di sisi lain, potensi bencana, baik alam maupun nonalam, dapat menjadi faktor penghambat aktivitas perekonomian masyarakat.

“Menyikapi tingginya risiko bencana, Batam membutuhkan dokumen RPBD yang komprehensif.

Penyusunannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Firmansyah.

Baca Juga: Bapemperda Batam Usulkan Revisi Perda Persampahan

Seraya menegaskan, penyusunan RPBD bertujuan memastikan dokumen tersebut menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah secara terpadu dan terkoordinasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X