Matangkan Rencana Pembangunan RSUD, Walikota Tanjungpinang Laporkan Hasil IP4T ke Dirjen Penetapan dan Pendaftaran Tanah

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 25 April 2026 | 19:33 WIB
Walikota Tanjung Lis Darmansyah saat melakukan pembahasan lanjutan terkait rencana pembangunan RSUD Tanjungpinang.(Foto:Diskominfo Tanjungpinang)
Walikota Tanjung Lis Darmansyah saat melakukan pembahasan lanjutan terkait rencana pembangunan RSUD Tanjungpinang.(Foto:Diskominfo Tanjungpinang)

Menurut Lis, harus ada kepastian hukum yang dapat diimplementasikan di lapangan.

Apakah keberadaan tempat tinggal masyarakat dalam HGB dapat divalidasi, atau perlu ada langkah penyelesaian lainnya.

Tumpang tindih kepemilikan lahan, termasuk di dalam HGB, merupakan salah satu hambatan pengembangan dan pembangunan investasi di Tanjungpinang.

Baca Juga: Sore Ini Penyanyi Tulus dan Hindia Fest Bakal Hadir Lebih Spektakuler, Hibur Warga Batam di Ajang Soundria Fest 3.0

Usai inventarisasi lahan melalui IP4T, selanjutnya Pemko Tanjungpinang melakukan pematangan proses administrasi.

Menyangkut mendapatkan kepastian hukum terhadap lahan yang berpotensi dikuasasi negara.

Hingga, pemanfaatannya dapat dipergunakan bagi kepentingan publik, dan secara nyata dapat dinikmati oleh masyarakat Tanjungpinang.

Baca Juga: Diikuti Tiga Negara, Kejuaran Karate Open 2026 Dinilai Wagub Kepri Wadah Pembinaan Karakter dan Pecarian Bibit Atlet Berprestasi

“Banyak permasalahan kepemilihan lahan, termasuk yang berada dalam HGB. Ini kita carikan solusinya, dan harus ada kepastian hukum untuk itu.

Untuk pembangunan RSUD, kita menemukan lokasi yang lebih representatif.

Jika tidak ada halangan, tahun depan tahun depan sudah mulai dibangun.

Baca Juga: Tinjau Dapur MBG, Komisi I DPR RI Tekankan Standar Gizi Minta Terjaga dan Bahan Baku harus Segar Berkualitas

Hal ini yang juga kita konsultasikan ke Kementerian ATR/BPN.

Respon kementerian sangat positif. Ini menjadi langkah strategis dalam pelaksanaan pembangunan, dan investasi di daerah,” ungkap Lis lagi.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketua DPRD Kota Batam Terima Audiensi FPK

Minggu, 5 Juli 2026 | 15:06 WIB
X