Gubernur Ansar: Momentum Kemerdekaan ke-80 untuk Lanjutkan Pembangunan

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:23 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan replika Bendera Pusaka Merah Putih kepada Tsaniyah Aqillah Muca I Kadek pembawa baki pada Upacara Peringatan HUT RI ke-80 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Minggu 17 Agustus 2025. Foto/Ist.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan replika Bendera Pusaka Merah Putih kepada Tsaniyah Aqillah Muca I Kadek pembawa baki pada Upacara Peringatan HUT RI ke-80 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Minggu 17 Agustus 2025. Foto/Ist.

Dalam amanatnya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa momentum kemerdekaan ke-80 ini adalah pengingat bagi seluruh bangsa untuk terus melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan kerja nyata dalam pembangunan.

“Provinsi Kepulauan Riau sebagai gerbang maritim sekaligus miniatur Indonesia telah membuktikan dirinya sebagai daerah yang menjunjung persatuan dan kesatuan. Semangat kemerdekaan harus menjadi energi bagi kita semua dalam melanjutkan pembangunan di Bumi Segantang Lada,” ujar Gubernur Ansar.

Baca Juga: Lapas Bagansiapiapi Gelar Olahraga Bersama, Solidaritas dan Silaturahmi Antarpetugas Terjalin

Gubernur juga menyampaikan capaian pembangunan Kepri di berbagai bidang, mulai dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 7,14% pada triwulan II 2025, penurunan angka kemiskinan hingga 4,44%, hingga Indeks Pembangunan Manusia yang menjadi yang tertinggi di Sumatera dan peringkat tiga nasional.

“Mari kita jadikan HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini sebagai momentum untuk menjaga obor kemerdekaan agar terus berkobar, demi mewujudkan Kepulauan Riau yang maju, makmur, dan merata,” pungkasnya.

Baca Juga: Tottenham Kejar Eberechi Eze, Negosiasi dengan Crystal Palace Tunjukkan Kemajuan

Turut hadir dalam upacara peringatan ini Wakil Gubenur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Ketua TP-PKK Kepri Dewi Kumalasari, Ketua BKOW Kepri Nenny Dwiyana Nyanyang, jajaran Forkopimda Kepri, Pimpinan instansi vertikal, Para asisten, staf ahli, dan kepala OPD di Lingkungan Pemprov Kepri. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X