Unit Reskrim Polsek Batam Kota Ungkap Kasus Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia Tujuan Kamboja

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:54 WIB
Unit Reskrim Polsek Batam Kota Ungkap Kasus Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia Tujuan Kamboja
Unit Reskrim Polsek Batam Kota Ungkap Kasus Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia Tujuan Kamboja

Langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan antara lain mengamankan tersangka, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, melakukan dokumentasi, serta melaporkan kepada pimpinan.

Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah proses pemberkasan selesai.

Baca Juga: realme GT 7T dengan Dukungan Stereo Speaker Lantang dan Imersif untuk Aktivitas Multimedia

Polsek Batam Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik perdagangan orang dan penempatan ilegal PMI guna melindungi warga negara Indonesia dari eksploitasi kerja dan tindak pidana lintas negara.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X