nasional

Usut Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis, KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:30 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. (Photo Ist.)

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik.

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan guna mengembangkan penyidikan.

Baca Juga: KBSBB Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke - 81 Lewat Aksi Pengobatan Gratis InkSpot di Sumatera Barat

Termasuk terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

"Penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut," ujar Budi, 26 Juli 2026 lalu.***

Halaman:

Tags

Terkini