peristiwa

KAI Yogyakarta Polisikan Pria Perusak Palang Pintu Perlintasan KA di Sleman, Tak Sabar Menunggu Kereta Lewat

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:43 WIB
Viral aksi seorang pria merusak palang pintu kereta api di Banyuraden, Gamping, Sleman, DIY. (Instagram/merapi_uncover)

KLIKREAD.COM - Seorang pengendara motor tertangkap kamera merusak palang pintu perlintasan kereta api di Banyumeneng, Banyuraden, Kapanewon Gamping, Sleman, DIY pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Aksi tersebut dilakukan saat sore hari, sekitar pukul 17.18 WIB dan kini videonya tengah viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria yang mengenakan kaos putih itu tak sabar untuk menunggu palang pintu terbuka.

Video rekaman warga itu menunjukkan pria tersebut turun dari motor dan langsung melakukan perusakan.

Baca Juga: Kabar Baik di Tahun Ajaran Baru, Pemko Batam Bagikan Puluhan Ribu Seragam Gratis

Terlihat bagian ujung palang pintu patah dan kabel terlepas dari kayu.

“Pemuda seberang ini tiba-tiba maju dan enggak sabar mau maksa palang pintu kereta dibuka. Sampai akhirnya putus kabel dan kayunya,” tulis keterangan dalam video yang salah satunya diunggah oleh @merapi_uncover pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Pria tersebut kemudian mencoba merusak palang pintu bagian seberang, namun terlihat gagal sampai akhirnya terbuka usai kereta melintas.

Menurut keterangan, sejumlah warga sudah mencoba untuk menghentikan tindakannya, tapi pelaku berhasil meloloskan diri.

Baca Juga: ​Senyum Lega Orang Tua di Batam, Puluhan Ribu Siswa Baru SD-SMP Kembali Disapa Seragam Gratis

“Sempat didatangi warga dan TNI, tapi sepertinya pada enggak berani dan akhirnya lolos pergi begitu saja,” imbuhnya.

Terdengar pula ucapan pria tersebut yang kesal karena merasa kereta masih jauh tapi palang pintu sudah diturunkan.

“Kereta masih jauh udah dipalang,” ucap pria tersebut menjawab peringatan warga saat kereta kedua akan melintas.

Usai tindakan anarkis tersebut, pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta langsung melakukan perbaikan dan pelaporan kepada pihak berwajib.

Halaman:

Tags

Terkini