Baca Juga: Dukung Transportasi Publik, Polri Pastikan Uji Coba Trayek Bus Trans Batam Aman dan Lancar
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, sebagai tersangka.
Di antara penyimpangan yang terungkap adalah dugaan penggelembungan harga pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, serta pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit komputer tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci.***