Baca Juga: Dukung Transportasi Publik, Polri Pastikan Uji Coba Trayek Bus Trans Batam Aman dan Lancar
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, sebagai tersangka.
Di antara penyimpangan yang terungkap adalah dugaan penggelembungan harga pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, serta pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit komputer tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci.***
Artikel Terkait
Ratusan Relawan MBG Batam Sampaikan Aspirasi, Minta Program Tetap Berlanjut
Dukungan untuk MBG, Hendri Arulan Tegaskan Manfaatnya Nyata Bagi Proses Belajar Siswa
Guna Penunjang Program MBG, Ribuan Motor Listrik BGN Disegel Kejagung Segera Disalurkan
Dukung Program Pemerintah, Diskominfo Batam Ajak Masyarakat Bijak dan Objektif Sikapi Informasi MBG Berkembang