KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi seluruh Pemda atas konsistensi dan komitmen dalam menjaga koordinasi pengendalian inflasi di daerah.
Pernyataan Tito tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah.
Rakor digelar secara hybrid diikuti seluruh pemerintah daerah di Indonesia, Senin 15 Juni 2026.
Baca Juga: Kejagung Geledah 6 Lokasi Rumah dan Kantor terkait Korupsi MBG
Menurut Tito, sinergi pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global dan nasional.
“Koordinasi yang terus dilakukan antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas inflasi.
Pemerintah daerah memiliki peran strategis karena paling memahami kondisi lapangan,” ujar Tito.
Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
Baca Juga: Demo Mahasiswa Bikin Macet, Sebagian Rute Transjakarta Dihentikan
SE2026 ini akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik pada periode 1 Mei hingga 31 Juli 2026.
Sensus Ekonomi yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali ini mencakup seluruh kegiatan usaha nonpertanian, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hingga perusahaan berskala besar, guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai struktur dan kondisi perekonomian Indonesia.
“Hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penyusunan kebijakan strategis, baik di tingkat nasional maupun daerah.