Klikread.com - Masyarakat memang harus membiasakan diri dengan erupsi di Gunung Kerinci, tetapi tetap waspada.
Pada Sabtu, 4 Februari 2023 Gunung Kerinci kembali mengalami erupsi, abu pun menyembur ke atas.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebut erupsi Gunung Kerinci pada Sabtu merupakan sesuatu yang wajar.
Baca Juga: Kunci Jawaban Baru untuk Teks LKAAPTU - ALPUKAT dalam Games Shopee Tebak Kata Hari Ini
Itu merupakan energi Gunung Kerinci yang dilepaskan secara berkala atau kontinu.
Meski demikian PVMBG menyarankan sebaiknya jalur penerbangan di sekitar Gunung Api Kerinci dihindari karena sewaktu-waktu masih memiliki potensi letusan. Ketinggian letusan abu Gunung Kerinci dapat mengganggu jalur penerbangan.
"Ini bagus buat Kerinci artinya dikeluarkan secara tiap hari dan tidak ada akumulasi yang besar ketika ada penyumbatan dan tidak ada letusan," ungkap Koordinator Gunung Api PVMBG Oktori Prambada dikutip dari RRI.
Baca Juga: Usung Konsep Liberate The Rage, Yamaha Rilis Warna Baru All New Yamaha R15 Connected
Meski demikian, dengan kondisi ini, menurut Oktori, status Gunung Kerinci menjadi waspada. "Kerinci sudah lama dari 14 tahun sudah waspada dengan karakter seperti ini," ujarnya menerangkan.
Menurutnya, dengan adanya letusan-letusan kecil ini merupakan situasi yang baik buat Gunung Kerinci karena ada pelepasan energi. "Dalam beberapa waktu ke depan kita harus terbiasa dengan erupsi seperti ini, Kerinci ini lagi fase krisis kegempaan permukaan," ujarnya.
Sebelumnya, dilaporkan Gunung Kerinci mengalami erupsi pada pukul 06.46 WIB pada Sabtu (4/2/2023) ini. PVMBG melaporkan tinggi kolom letusan teramati ± 200 m di atas puncak (± 4005 m di atas permukaan laut).
Baca Juga: DATANG LAGI! 14 Kunci Jawaban untuk Mengisi Games Shopee Tebak Kata Minggu 5 Februari 2023
Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas tebal ke arah timur dan tenggara. Terkait hal ini, ia mengimbau masyarakat tidak beraktivitas di dekat Gunung Kerinci.
Masyarakat di sekitar Gunung Kerinci dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendaki kawah yang ada dipuncaknya. Persisnya dilarang berada di dalam radius 3 km dari kawah aktif (masyarakat dilarang beraktifitas di dalam radius bahaya/KRB III).***