KLIKREAD.COM- Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM) dan beberapa pihak lainnya diringkus tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat pada Jumat (14/4/2023).
Penangkapan Yana Mulyana yang dilakukan oleh KPK saat OTT tersebut lantaran Wali Kota Bandung itu diduga terlibat praktik suap-menyuap berkenaan pengadaan barang dan jasa.
Adapun pengadaan barang dan jasa itu terkait dengan proyek pemasangan kamera pengawas (CCTV) penyediaan jaringan internet di Bandung.
Kabar penangkapan Yana Mulyana itu pun pun dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," ungkap Ali dilansir dari PMJ News, Sabtu (15/4/2023).
Lebih lanjut, Ali menuturkan, saat ini tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Yana Mulyana dan para pihak lainnya yang diamankan dalam OTT itu.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Yang Mulyana dan pihak-pihak lainnya.
Selain itu, KPK juga menangkap pihak lainnya dalam OTT itu. Namun, Ali belum mengungkap keseluruhan.
KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.***