KLIKREAD.COM - Kemendikbudristek pada akhir tahun 2022 membuka penerimaan tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau P3K sejumlah 7.561 formasi.
Kemendikbudristek membuka formasi penerimaan PPPK yang terdiri dari Unit Utama Pusat sebanyak 253 formasi, Dosen sebanyak 7.308 formasi, dan Tenaga Teknis 458 formasi.
Baca Juga: Pasokan Chip Semikonduktor Belum Stabil, Honda WRV Harus Inden, Hingga Kini Telah Dipesan 2.850 Unit
Untuk seleksi penerimaan tenaga PPPK di lingkup Kemendikbudristek melalui beberapa tahapan:
a. Seleksi Administrasi;
b. Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi:
1) Kompetensi Teknis;
2) Kompetensi Manajerial;
3) Kompetensi Sosial Kultural; dan
4) Wawancara (penilaian integritas dan moralitas).
Baca Juga: BNPB Membuka Penerimaan 127 Formasi Tenaga PPPK atau P3K Tahun 2022
Selain seleksi kompetensi menggunakan CAT, untuk kebutuhan tenaga teknis jabatan
fungsional dosen diberikan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yang meliputi:
1) Wawancara; dan
2) Praktik Mengajar/Microteaching.
Informasi mengenai unit kerja dan rincian kebutuhan (jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan) dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini yang dimuat pada laman https://casn.kemdikbud.go.id
Baca Juga: BRIN Membuka Penerimaan 510 Formasi PPPK atau P3K Tahun 2022
Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai proses pendaftaran dan struktur formasi PPPK yang dibutuhkan oleh Kemendikbudristek tahun 2022:
PENGUMUMAN SELEKSI PPPK KEMENDIKBUDRISTEK 2022
FORMASI PPPK KEMENDIKBUDRISTEK TAHUN 2022
Artikel Terkait
Gaji Rp7,5 Juta! Loker Quantity Surveyor Area Bekasi Jawa Barat di PT Guna Berkah Propertindo, Lekas Melamar!
Loker Accounting Officer Gaji Rp10 Juta di PT Guna Berkah Propertindo Cikarang dan Bogor Jawa Barat, Cek Info!
Gaji Rp10 Juta! Loker Arsitek di PT Guna Berkah Propertindo Buka Penempatan Cikarang Jawa Barat, Lamar Segera!
Kabari Lulusan Teknik Kimia, Ada Loker Terbaru di PT MC PET Film Indonesia Cilegon, Fresh Graduate Welcome
BRIN Membuka Penerimaan 510 Formasi PPPK atau P3K Tahun 2022