KLIKREAD.COM - Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) membuka seleksi penerimaan tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk tahun 2022 mulai tanggal 21 Desember 2022.
Baca Juga: PT Infomedia Solusi Humanika Cilegon Buka Loker Terbaru untuk Lulusan D3 dan S1 Semua Jurusan
Kemenlu berdasarkan keputusan Kemenpan RB membuka 100 formasi tenaga PPPK yang akan ditempatkan dilingkungan Kemenlu. Tenaga PPPK yang dibutuhkan adalah berbagai jurusan lulusan Diploma III hingga Sarjana S1.
Baca Juga: Cek Gaes! Loker PPIH Kemenkes 2023, Simak Tahapan, Persyaratan, dan Tata Cara Pendaftarannya Disini!
Tenaga PPPK ini akan memiliki masa hubungan kerja selama lima tahun dan kemungkinan bisa diperpanjang tergantung dengan kebutuhan Kemenlu sendiri.
Untuk seleksinya sendiri agar bisa lolos diterima sebagai PPPK di Kemenlu ada tiga tahapan yakni, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi teknis/tambahan.
Baca Juga: Gak Kalah Gagah dari Moge Harley Davidson, Moto Guzzi V85TT Travel Bukan untuk Kaum Mendang Mending
Untuk seleksi kompetensi akan berupa Ujian CAT yang mengujikan kemampuan manajerial, sosio-kultural, dan wawancara moralitas dan integritas. Sedangkan untuk seleksi teknis dan tambahan berupa wawancara subtansi dan psikotes.
Baca Juga: Seleksi Penerimaan PPPK di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara atau BKN Tahun 2022
Untuk pendaftaran secara online ke laman https://e-casn.kemlu.go.id/pages/dok atau ke laman sscasn.bkn.go.id. Adapun untuk proses penerimaan, tata cara pendaftaran, dan seleksi tenaga PPPK bisa dicek di link file pdf seleksi penerimaan PPPK Kemenlu dibawah ini.