KLIKREAD.COM - Alat Pemadam Kebakaran atau APAR kini harus jadi fasilitas wajib yang tersedia pada mobil mobil keluaran terbaru.
Kelengkapan fasilitas ini pun telah diatur pada Peraturan Dirjen perhubungan darat mulai tanggal 18 Februari 2020.
Peraturan ini diciptakan agar keselamatan pengendara bermotor pun lebih baik.
Baca Juga: Inilah Spesifikasi dari Suzuki APV Terbaru Tangguh dan Desain Elegan
Mengingat tayangan kasus mobil terbakar pada tahun-tahun sebelumnya cukup tinggi.
Mobil kini sudah dilengkapi dengan APAR, namun bukan berarti Anda bisa mengatasi masalah kebakaran.
Sebagai pengemudi dan pemilik kendaraan, penting sekali untuk mengenali apa saja penyebab mobil terbakar.
Baca Juga: Inilah Resikonya Saat Modifikasi dengan Menaikkan Ukuran Ban Motor
Terdapat beberapa penyebabnya adalah hal yang sering disepelekan.
- Meletakkan Benda yang Mudah Terbakar
- Masalah Pada Sistem Kelistrikan
- Mesin Mobil Mengalami Overheat
- Kebocoran BBM dan Tutup Oli
Baca Juga: Motor Responsif dan Bertenaga Suziki Arashi 125 Kini Masih Diperhitungkan