KLIKREAD.COM - Diantara adab ketika masuk masjid adalah melaksanakan shalat dua rakaat sebelum duduk.
Shalat ini diistilahkan para ulama dengan shalat tahiyatul masjid.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِ
“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk” [HR. Bukhari no.537 dan Muslim no. 714]
Baca Juga: Sebelum Menyambung Rambut, Wahai Kaum Ukhti Pahami Dulu Hukumnya
Yang dimaksud dengan tahiyatul masjid adalah shalat dua rakaat sebelum duduk di dalam masjid.
Tujuan ini sudah tercapai dengan shalat apa saja yang dikerjakan sebelum duduk.
Oleh karena itu, shalat sunnah wudhu, shalat sunnah rawatib, bahkan shalat wajib, semuanya merupakan tahiyatul masjid jika dikerjakan sebelum duduk.
Merupakan suatu hal yang keliru jika tahiyatul masjid diniatkan tersendiri.
Baca Juga: Ingin Bersama Para Malikat, Baca dan Bawalah Al Quran Kemanapun Pergi
Karena pada hakikatnya tidak ada dalam hadis ada shalat yang namanya ‘tahiyatul masjid’.
Akan tetapi ini hanyalah penamaan ulama untuk shalat dua rakaat sebelum duduk.
Karenanya jika seorang masuk masjid setelah adzan lalu shalat qabliah atau sunah wudhu, maka itulah tahiyatul masjid baginya.