KLIKREAD.COM, PEKANBARU - Ahli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Suharjo, memperingatkan masyarakat untuk memitigasi bahaya paparan asap karhutla khususnya dari lahan gambut seiring meningkatnya jumlah titik api di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang saat meninjau lokasi kebakaran bersama Menteri Lingkungan Hidup di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu 22 Agustus 2026.
"Jangan sekali-kali melihat asap dari lahan gambut seperti asap pembakaran sampah biasa. Asap gambut mengandung 50 persen zat beracun dan partikel berbahaya yang dapat masuk ke sistem pernapasan," tegas Bambang.
Ia menjelaskan bahwa asap gambut mengandung senyawa berbahaya seperti hidrogen sianida yang berisiko fatal bagi penderita penyakit jantung dan paru-paru, serta kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak.
Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi, Kades Rewak: Teladani Akhlak Mulia Rasulullah
Selain itu, kandungan furan dalam asap tersebut berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak hingga memicu tengkes (stunting).
Mengingat tingginya risiko kesehatan, Bambang mengimbau kelompok rentan, terutama ibu hamil, untuk membatasi aktivitas di luar rumah atau menggunakan masker pelindung standar saat kualitas udara memburuk.
Selain dampak langsung pada kesehatan masyarakat dan peningkatan emisi gas rumah kaca, Bambang menekankan pentingnya penegakan hukum dan investigasi berbasis ilmiah (scientific crime investigation) untuk menindak pelaku karhutla.
Guru Besar IPB ini tercatat aktif mendampingi Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau dalam mengusut kasus kebakaran lahan, salah satunya di areal PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL), Kabupaten Bengkalis.
Baca Juga: HUT ke 25, Aneng: Makan Tak Makan Yang Penting Kumpul
Penanganan karhutla dinilainya tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman di lapangan, melainkan harus mengintegrasikan upaya pencegahan, edukasi publik, dan penegakan hukum secara tegas guna mencegah berulangnya bencana serupa.***