kepri

Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas Hasil Tambang Ilegal di Toko Emas Syafira

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:52 WIB
Personel kepolisian menggeledah Toko Emas Syafira di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar (Foto Ist)

KLIKREAD.COM, Pekanbaru — Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menyita ratusan gram emas diduga hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) 

Saat menggeledah Toko Emas Syafira di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa 11 Agustus 2026.

​Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengungkapkan, penggeledahan ini merupakan hasil pengembangan dari penindakan aktivitas PETI di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. 

Tindakan kepolisian tersebut dilakukan setelah mengantongi izin resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.

Baca Juga: Langkah Nyata Pemprov Kepri Kelola Anggaran, Dari Wilayah Perbatasan hingga Raih Apresiasi LKPP

​Dari lokasi penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas berbagai model seberat ratusan gram, uang tunai puluhan juta rupiah.

Serta peralatan pelebur emas seperti alat pompa bakar dan tembikar pengaduk. 

Polisi juga menyita satu buku tabungan BRI dan buku rekapitulasi penjualan emas periode 2025–2026.

​Ade menegaskan, penggeledahan ini merupakan komitmen Polda Riau dalam menindak tegas kejahatan lingkungan serta mengusut tuntas aliran transaksi dan penadah emas hasil tambang ilegal.

Baca Juga: Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Batam Tebar Kepedulian Lewat Aksi Donor Darah

​Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batu bara.***

Tags

Terkini