kepri

Jaga Kepercayaan Investor, BP Batam Sempurnakan Aturan Sesuai Ketentuan Baru Pemerintah

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:33 WIB
Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra (Humas BP Batam )

KLIKREAD.COM, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Pusat yang dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid dalam menyempurnakan penataan administrasi pertanahan dan pemanfaatan ruang laut. 

Langkah ini disambut sebagai jalan menuju tata kelola yang lebih rapi, transparan, serta menjamin kepastian hukum bagi semua pihak.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad menegaskan, penataan ini adalah ikhtiar bersama demi masa depan pembangunan. 

“Kami dukung sepenuhnya. Ini kunci agar iklim investasi tetap sehat dan masyarakat juga terlindungi haknya,” ujarnya. 

Baca Juga: Semangat Sehat dan Bersih, Disdik Kepri Gelar Senam Bersama dan Gotong Royong

Sejalan dengan berlakunya sejumlah Peraturan Pemerintah terbaru nomor 25, 28, 47, dan 48 Tahun 2025, BP Batam pun mulai menyesuaikan sistem pelayanan agar lebih cepat, mudah, namun tetap taat aturan.

Kini, setiap kegiatan pemanfaatan kawasan pesisir dan reklamasi harus mengikuti alur baku mulai dari Persetujuan Kesesuaian Ruang Laut

Izin pelaksanaan, verifikasi hasil, hingga pemberian hak pengelolaan dan hak atas tanah. 

Terkait alokasi kawasan perairan yang sudah diterbitkan sebelumnya namun belum direklamasi, Amsakar menegaskan penanganannya harus cermat dan teliti. 

Baca Juga: Apresiasi Dedikasi Guru, Pemko Batam Siap Bawa Solusi Kekurangan Tenaga Pengajar ke Pusat

Oleh karena itu, BP Batam telah mengirimkan surat permohonan arahan resmi ke Direktorat Jenderal terkait agar solusi yang diambil benar-benar adil.

Sah secara hukum, dan melindungi kepentingan negara maupun pihak yang berkepentingan.

“Batam adalah pintu gerbang investasi bangsa. Aturan yang jelas dan koordinasi yang kuat antarlembaga adalah fondasi utamanya,” tegas Amsakar. 

Ke depannya, sinergi dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan, Lingkungan Hidup, dan instansi lain akan terus diperkuat.

Halaman:

Tags

Terkini