KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Menjelang pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau terus mematangkan berbagai persiapan.
Penilaian ini akan dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Kepri di SMAN 1 Tanjungpinang pada 11 hingga 13 Agustus mendatang.
Sebagai langkah nyata, tim Disdik Kepri menggelar rapat dan pengecekan bersama pihak sekolah pada Selasa 4 Agustus 2026.
Dipimpin Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kiki Desika, S.H., M.H. didampingi Mayang Sari serta Andini.
Baca Juga: Guncang Panggung AGT dengan Zombie, Nene Royal Raih 4 Standing Ovation
Tim menyisir kelengkapan dokumen, standar pelayanan, mekanisme pengaduan, hingga ketersediaan sarana pendukung di lingkungan sekolah.
Kiki Desika menjelaskan kegiatan ini bukan sekadar pemeriksaan, melainkan bentuk pendampingan nyata.
“Kami ingin menyamakan persepsi dan memastikan semua unsur layanan sudah memenuhi standar, agar penilaian berjalan lancar dan hasilnya optimal,” ujarnya.
Tim juga memberikan saran penyempurnaan agar pelayanan di sekolah makin transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dinas Pendidikan Kepulauan Riau berharap momen penilaian ini menjadi pemicu kemajuan.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan SMAN 1 Tanjungpinang semakin kokoh dalam memberikan pelayanan pendidikan yang profesional, responsif, dan mengikuti prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.***