KLIKREAD.COM, Batam - Bantuan Sosial (bansos) dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini bisa diakses lebih mudah.
Masyarakat tidak perlu lagi ribet dengan admistrasi, karena proses pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui Portal Perlinsos.
Dengan adanya sistem ini, penerima bansos bisa lebih cepat melakukan pendaftaran, memantau status, hingga memastikan data yang digunakan sudah terverifikasi dengan baik.
Masyarakat bisa mengikuti dengan mendaftarkan diri sebagai calon penerima PKH dan BPNT melalui Portal Perlinsos
1. Akses Portal Perlinsos melalui laman perlindungan.kemensos.go.id/login-ikd.
2. Pilih menu “Masuk dengan IKD”.
3. Sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
4. Lakukan verifikasi biometrik wajah sebagai proses autentikasi.
5. Setelah verifikasi berhasil, pengguna akan diarahkan kembali ke Portal Perlinsos dengan status akun telah terverifikasi.
Baca Juga: Gabungkan Teknologi dan Budaya, Dua Siswa MAN 2 Batam Harumkan Nama di Ajang Internasional
Cara Mendaftar PKH atau BPNT
Setelah berhasil masuk ke sistem, masyarakat dapat mengajukan program bantuan sosial dengan langkah berikut.
1. Pilih menu “Daftar Program” pada halaman utama.