Sementara tim teknis dan agen pendamping disiapkan untuk membantu masyarakat yang memerlukan pendampingan.
Masyarakat Batam yang ingin mengikuti uji coba Digitalisasi Perlindungan Sosial dapat mengakses Portal Perlinsos dengan terlebih dahulu melakukan login menggunakan IKD.
Melalui digitalisasi perlindungan sosial, pemerintah berharap pelayanan bantuan sosial menjadi lebih efektif, akuntabel, dan transparan.
Baca Juga: Raperda Dinilai Lestarikan Kawasan Sejarah dan Perkuat Kepastian Hukum Kampung Tua
Pemanfaatan layanan digital juga diharapkan dapat mengurangi penggunaan dokumen fisik sekaligus mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. ***