KLIKREAD.COM, Batam - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Rabu, 24 Juni 2026.
Rapat tersebut melibatkan Tim Pemerintah Kota Batam dan dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi ST, serta dihadiri sejumlah anggota pansus.
Rapat koordinasi ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan dalam pekan ini sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian pembahasan revisi perda tersebut.
Baca Juga: DPRD Batam Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian
Pansus DPRD Batam menilai persoalan sampah saat ini menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang lebih optimal melalui penguatan regulasi.
Ketua Pansus DPRD Batam, Muhammad Rudi ST, mengakui pihaknya tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan pembahasan Ranperda perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tersebut.
Menurutnya, persoalan sampah telah menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.
Baca Juga: Tiga Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Ikuti Acara Latsarmil
“Persoalan sampah ini sudah jadi prioritas dan mendapatkan atensi luas masyarakat. Kita gesa terus agar pembahasan bisa tuntas sesuai waktu yang diberikan, namun tetap komprehensif,” tegas Muhammad Rudi.
Ia menambahkan, revisi perda ini diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang lebih relevan dengan kondisi dan tantangan pengelolaan sampah saat ini, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Batam yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat.
Baca Juga: Perluas Akses Pendidikan, Pemprov Targetkan Tujuh Sekolah Rakyat Dibangun di Kepri
Pansus bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan terus melakukan pembahasan secara intensif guna memastikan seluruh substansi dalam rancangan perubahan perda dapat dibahas secara menyeluruh sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. ***