KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad mengutuk tindak kekerasan dilakukan terhadap anak.
Dinilainya tindakan kekerasan sudah diluar batas kemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Demikian ditegaskan Amsakar saat menjenguk seorang bocah 9 tahun korban tindakan kekerasan di rawat di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin 22 Juni 2026.
Baca Juga: Komisi II DPRD Batam Audiensi ke Kemenkeu, Soroti DBH PPh 21 Anjlok ke Rp66 M
Bocah tersebut terbaring lemas di atas tempat tidur rumah sakit dengan pita merah muda menghiasi kepalanya.
Senyum kecil yang berusaha ia tunjukkan tidak mampu menyembunyikan luka yang masih membekas di wajah dan tubuhnya.
Saat itu sambil mengusap lembut kepala anak yang berinisial RAL menyampaikan kata-kata penyemangat.
Suasana ruangan mendadak hening.
Baca Juga: Pemprov Kepri–Kemenpar Tandatangani PKS Lahan 6.643 m² di Kawasan Gurindam 12
Sejumlah tenaga kesehatan, keluarga, dan pejabat yang mendampingi hanya bisa menyaksikan momen penuh haru tersebut.
Mata Amsakar tampak berkaca-kaca melihat kondisi korban yang diduga mengalami penganiayaan berat oleh ibu tirinya.
“Kami sangat menyayangkan dan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan terhadap anak ini.
Tindakan tersebut sudah di luar batas kemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” ujar Amsakar dengan suara bergetar.
Baca Juga: Dukungan untuk MBG, Hendri Arulan Tegaskan Manfaatnya Nyata Bagi Proses Belajar Siswa