KLIKREAD.COM, Batam - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Senin, 15 Juni 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE.
Turut hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad, kalangan forkopimda, tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) dan unsur Pemerintah Kota Batam.
Baca Juga: Tagih 19 Juta Lapangan Kerja dan Revisi MBG, Ratusan Mahasiswa USU Aksi di DPRD Sumut
Dalam pengantarnya, Kamaluddin menyampaikan bahwa pada rapat paripurna sebelumnya, 10 Juni 2026, Wali Kota Batam telah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.
“Hari ini fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam akan menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda berkenaan,” ujarnya.
Sebelum penyampaian pandangan fraksi dimulai, Kamaluddin meminta para pimpinan fraksi maju ke meja pimpinan guna menyepakati mekanisme penyampaian pandangan umum.
Baca Juga: Lindungi Produk Jurnalis, Dewan Pers Berharap Revisi UU Hak Cipta Dapat Dukungan Semua Pihak
Setelah dilakukan pembahasan sekitar lima menit, disepakati bahwa pandangan fraksi disampaikan secara tertulis kepada pimpinan rapat, sementara penyampaian singkat dapat dilakukan langsung dari meja masing-masing fraksi.
Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi NasDem melalui juru bicara Arlon Verysto.
Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem menyatakan setuju agar pembahasan Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Baca Juga: Mandagri Tito Apresiasi Pemda Konsisten Menjaga Kooordinasi Kendalikan Inflasi Daerah
Usai menyampaikan pandangan singkat yang diawali dengan pantun, Arlon menyerahkan dokumen pandangan fraksi kepada pimpinan rapat.