KLIKREAD.COM, Kepri - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, mengatakan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026 ditargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri bisa meraih predikat informatif.
Hal ini ditegaskan Gubernur Ansar saat menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi (KI) Kepulauan Riau di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin 15 Juni 2026.
Audiensi tersebut sekaligus menjadi agenda penyerahan Laporan Kinerja Komisi Informasi Kepulauan Riau Tahun 2025.
Baca Juga: Pendataan Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri Gunakan Aplikasi FASIH Berbasis Digital
"Mudah-mudahan pada tahun 2026 seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat mencapai kategori informatif.
Ini menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat," ujar Ansar.
Dalam kesempatan itu Gubernur Ansar Ahmad mengapresiasi kerja Komisi Informasi Kepri dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi publik di daerah.
Baca Juga: Sukseskan Sensus Ekomomi 2026, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Kepri Beri Data yang Jujur
Ansar berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Komisi Informasi terus diperkuat agar kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat semakin baik.
"Saya berharap kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Komisi Informasi terus terbangun dengan baik.
Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," tutupnya.
Audiensi KI Kepri dihadiri Arison (Ketua) Muhammad Djuhari (Wakil Ketua) serta anggota Alfian Zainal, Encik Afrizal dan Saut Maruli Samosir serta Sekretaris KI Kepri A K Prambudi.
Hadir pula Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau Hendri Kurniadi didampingi oleh Kabid PLIP Ummil Khasil dan Kabid Humas Trio Andana.