Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran pasokan komoditas strategis, Koordinasi intensif dengan Bulog, distributor,.
Dan juga pelaku usaha, mendorong pemanfaatan data inflasi sebagai dasar perumusan kebijakan daerah.
“Langkah-langkah ini kami lakukan untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga.
Baca Juga: Komite Sekolah dan Paguyuban Bantah Ada Pungutan Rp500 Ribu di SDN 011 Bengkong
Kedepannya, Pemko Tanjungpinang akan terus memperkuat kolaborasi dan respon cepat terhadap gejolak harga.
Sehingga inflasi di Kota Tanjungpinang dapat terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” ucap Hamerudin.
Seraya menegaskan, dengan mengikuti rakor ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Baca Juga: Pemko Batam akan Gelar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026
Dan juga mendukung kebijakan nasional demi kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang.***