KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menggelar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Tahun 2026.
Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026 dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni 2026 di Harmoni One Batam.
Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Kota Batam kepada wajib pajak yang selama ini menunjukkan kepatuhan dan komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Maka dari itu Pemko Batam menggelar rapat mematangkan persiapan kegiatan tersebut.
Baca Juga: Walikota Batam Ajak Masyarakat Manfaatkan Akses Kesehatan Melalui BPJS Kesehatan Gratis
Pembahasan dari berbagai aspek teknis dan koordinasi lintas sektor dibahas guna memastikan kegiatan berlangsung lancar dan sukses.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah.
Rapat digelar di Ruang Rapat Bapenda Kota Batam, Jumat 12 Juni 2026.
Dihadiri jajaran Bapenda serta pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan.
Menurut Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi para wajib pajak terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tertib dan tepat waktu.
“Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Kadiskominfo Tegaskan, Digitalisasi Bukan Nambah Aplikasi, Namun Layanan Digitalisasi Terintegrasi
Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi nyata terhadap kemajuan Kota Batam melalui kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.