KLIKREAD.COM, Batam - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir apabila anaknya belum memiliki KIA saat proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berlangsung.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam kata Rudi, telah mengeluarkan kebijakan guna memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat mengikuti SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Kebijakan ini diambil agar seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.
Baca Juga: Siap-siap SPMB Tingkat SD dan SMP di Batam Dibuka Mulai 8 Juni 2026
“Yang sudah punya KIA diupload, dan yang belum diabaikan saja.
Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA.
Calon peserta didik tetap dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rudi, Rabu 3 Juni 2026.
Meski KIA tercantum dalam daftar dokumen persyaratan, Disdik memberikan kelonggaran bagi calon peserta didik yang hingga saat ini belum memilikinya.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin layanan pendidikan yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Selain itu, untuk membantu masyarakat selama proses pendaftaran, Pemko Batam juga menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah.
Baca Juga: Pemko Batam Kembali Raih Opini WTP ke-14 Berturut-turut dari BPK
Posko tersebut akan memberikan pendampingan kepada orang tua atau wali murid yang mengalami kendala saat mengakses sistem maupun mengunggah dokumen persyaratan.
Ia menjelaskan, pendaftaran SPMB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dibuka mulai 8-13 Juni untuk jalur afirmasi dan prestasi dan akan diumumkan 16 Juni.