KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Dalam upaya memperkuat pengendalian malaria di Kelurahan Senggarang, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Kota Tanjungpinang membuka Posko Pemeriksaan.
Selain itu juga dilakukan peningkatan pengawasan terutama di wilayah RW 4, RW 6, dan RW 7, Kelurahan Senggarang.
Pasalnya di wilayah tersebut telah ditemukan peningkatan kasus malaria dalam beberapa waktu terakhir ini.
Seperti per 24 April 2026, tercatat 39 kasus malaria di Kampung Bugis dan Senggarang.
Kasus tersebut 4 kasus ditemukan di Kampung Bugis dan 35 kasus di Senggarang.
Maka dari itu, untuk memudahkan masyarakat melakukan deteksi dini, Dinkes membentuk posko pemeriksaan.
Posko ini dapat dimanfaatkan warga untuk memeriksakan kondisi kesehatannya, baik yang mengalami gejala maupun tidak.
Baca Juga: Sekda Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air
Sementara kasus malaria ini ditemukan didominasi oleh faktor relaps (kambuh) serta kasus impor yang kemudian menyebar melalui gigitan nyamuk.
Kedua wilayah Kampung Bugis dan Senggarang tersebut memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyebaran malaria.
karena kondisi lingkungan dengan banyaknya rawa-rawa menjadi tempat ideal bagi nyamuk Anopheles berkembang biak.
Selain faktor lingkungan, aktivitas penimbunan lahan untuk pembangunan juga dinilai memperparah kondisi.