KLIKREAD.COM, Batam – Belakangan ini publik Kota Batam dikejutkan dengan viralnya video ratusan pohon Jati Emas yang tumbang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri melalui Subdit III Jatanras langsung turun tangan menelusuri dan menangani kasus perusakan fasilitas umum ini.
Peristiwa yang meresahkan masyarakat ini terjadi di kawasan jalan protokol, mulai dari area Tugu Kapal Legenda Malaka hingga ke arah gardu PLN dekat Perumahan Cendana.
Berdasarkan laporan yang masuk, tim penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi mata.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan bekas tebasan yang jelas pada batang pohon, mengindikasikan perbuatan tersebut dilakukan secara sengaja.
Berkat kerja cepat dan analisa yang mendalam, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial T.N. pada Selasa 5 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Hutan Duriangkang, tanpa perlawanan berarti.
Saat diperiksa, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Ia mengaku nekat menebas ratusan pohon menggunakan parang miliknya sendiri pada Kamis malam, 30 Mei 2026 lalu.
Aksi tersebut dilakukannya mulai pukul 21.00 WIB hingga tengah malam, hingga menyebabkan sekitar 300 batang pohon tumbang dan rusak.
Dalam pengakuannya, pria ini mengaku sedang mengalami tekanan batin dan persoalan ekonomi yang cukup berat.
Karena kesulitan mencari jalan keluar, ia akhirnya melampiaskan emosinya dengan merusak pohon-pohon yang berada di pinggir jalan tersebut.
Melihat latar belakang dan kondisi sosial pelaku yang memprihatinkan, Polda Kepri mengambil langkah humanis dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial Kota Batam.