Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat aktif melapor jika menemukan gangguan kamtibmas.
“Hubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau gunakan aplikasi Polri Super Apps untuk pengaduan cepat,” tutupnya. ***
Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat aktif melapor jika menemukan gangguan kamtibmas.
“Hubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau gunakan aplikasi Polri Super Apps untuk pengaduan cepat,” tutupnya. ***