KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Dalam rangka mendeteksi dini potensi gangguan sosial serta menjaga ketertiban lingkungan, Satpol PP Kota Tanjungpinang menggandeng kader Posyandu.
Dinilai Satpol PP kehadiran kader Posyandu yang berada di tengah masyarakat memiliki posisi strategis untuk memantau kondisi lingkungan.
Termasuk aktivitas remaja dan pelajar yang berpotensi melanggar ketertiban.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacub.
Baca Juga: Dinilai Miliki Potensi Besar, Walikota Amsakar Gandeng BRIN Kembangkan Kebun Raya Batam
Saat iu Irwan menghadiri peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 di Kelurahan Bukit Cermin, Rabu 29 April 2026.
“Peran kader Posyandu diharapkan dapat membantu deteksi dini di lingkungan.
Seperti pelajar yang bolos sekolah, remaja yang berkeliaran hingga larut malam, maupun potensi gangguan sosial lainnya,” ujar Irwan.
Baca Juga: Per Hari Batam Sumbang 1.300 Ton Sampah, Pemko Batam Perkuat Tata Kelola Persampahan
Ia juga meminta kader aktif memberikan edukasi kepada masyarakat serta melaporkan temuan potensi gangguan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun Satpol PP.
Laporan tersebut kata Irwan, bisa melalui layanan WhatsApp 08117711950 atau langsung mendaangi kantor Satpol PP Tanjungpinang untuk segera ditindaklanjuti.
Dijabarkan Irwan, berdasarkan data Satpol PP Kota Tanjungpinang tahun 2025, tercatat 34 pelajar ditertibkan karena bolos sekolah dan berada di warung internet maupun fasilitas umum saat jam belajar.
Selain itu, 10 pelajar ditemukan berada di ruang publik hingga larut malam.