KLIKREAD.COM, Batam - Hak sebagai warga negara tetap terjamin meski sedang menjalani masa pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam, Rabu 29 April 2026.
Suasana berbeda terasa di lingkungan Lapas Batam dengan hadirnya layanan administrasi kependudukan yang dilakukan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Batam.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara yang tidak memandang status. Mengusung konsep layanan "jemput bola", petugas Dukcapil hadir langsung untuk memastikan setiap tahanan dan narapidana memiliki data kependudukan yang lengkap dan valid.
Berbagai layanan diberikan mulai dari verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman data biometrik, hingga pemadanan data agar seluruh informasi tercatat dengan baik.
Baca Juga: Belum Usai Kasus Aniaya di Yogyakarta, Kini Viral Pengasuh Daycare Banda Aceh Diduga Pukul Balita
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan dari Kementerian Dalam Negeri serta permintaan kerja sama dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Tujuannya jelas, yaitu agar warga binaan tidak kesulitan mengakses layanan publik, terutama terkait jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, menyambut sangat baik inisiatif ini.
Baginya, kepemilikan dokumen kependudukan yang sah adalah hak dasar yang harus dipenuhi, sekaligus menjadi modal penting bagi warga binaan kelak saat kembali ke masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dengan adanya verifikasi dan perekaman data ini, kami pastikan tidak ada lagi warga binaan yang terkendala dalam mengakses layanan publik hanya karena datanya belum valid," ujar Yosafat penuh semangat.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan kegiatan ini tak lepas dari sinergi yang baik antara pihak Lapas dan jajaran Dukcapil.
Koordinasi yang terjalin erat membuat seluruh proses berjalan tertib, aman, dan dapat menjangkau seluruh warga binaan tanpa terkecuali.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh makna. Melalui langkah ini, diharapkan para warga binaan merasa tetap diperhatikan, memiliki identitas yang jelas, serta dapat merasakan manfaat layanan negara secara optimal selama menjalani masa pembinaan maupun nanti setelah kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.***