“Data tenaga kerja ini harus dipahami secara utuh.
Dengan data yang valid, kita dapat merancang program yang tepat, baik untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal maupun menjaga keseimbangan kebutuhan industri,” jelasnya.
Begitu pula dari data Disnaker Kota Batam, jumlah tenaga kerja ber-KTP luar Batam mencapai 199.473 jiwa.
Sedangkan tenaga kerja ber-KTP Batam sebanyak 177.830 jiwa.
Kondisi ini kata dia, menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan pasar kerja sekaligus memastikan peluang kerja bagi masyarakat lokal tetap terbuka.
Menurutnya, penataan data juga berkaitan erat dengan perencanaan jangka panjang, mulai dari sektor pendidikan hingga kesiapan memasuki dunia kerja.
Ia mencontohkan, kebutuhan fasilitas pendidikan, termasuk ruang kelas, harus disusun berdasarkan data kelahiran yang akurat agar selaras dengan proyeksi tenaga kerja di masa depan.
Baca Juga: Wagub Kepri Pastikan Ketersediaan Stok Pangan di Kepri Tetap Aman dan Terkendali
“Dengan data yang akurat, kita bisa menghitung kebutuhan dari hulu ke hilir, mulai dari sekolah, perguruan tinggi, hingga dunia kerja,” tambahnya.
Ia pun mendorong kolaborasi seluruh perangkat daerah agar penataan data semakin optimal.
Sehingga kebijakan dan anggaran dapat tepat sasaran.
“Ini harus dikerjakan bersama agar kebijakan yang diambil benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara sebagai langkah lanjutan, Pemko Batam akan memperkuat pengendalian arus masuk penduduk secara terukur.