kepri

Pemko Tanjungpinang Rampingkan OPD Jadi 26, Pelantikan Pejabat Stuktur Baru Dilakukan Pertengahan Tahun Ini

Kamis, 23 April 2026 | 18:41 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah.(Foto:Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, mengatakan pelantikan pejabat dengan struktur baru direncanakan setelah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) selesai.

Namun kata Lis, untuk sementara waktu dilakukan penyesuaian melalui pergeseran internal.

Sedangkan untuk pengesahan APBD-P ini dijadwalkan pada pertengahan tahun.

Baca Juga: Lis Sebut Keberadaan UMKM Jadi Sektor Strategis Menjaga Perputaran Ekonomi Masyarakat

Dikatakan Lis, bahwa penataan ini juga diarahkan agar penggunaan anggaran lebih efisien dan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Sementara Pemko Tanjungpinang telah merampungkan dan mengesahkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang akan merampingkan OPD dari 32 menjadi 26 OPD.

Meski telah disahkan, pelaksanaan SOTK baru tersebut belum langsung diterapkan dan masih menunggu proses pengesahan APBD-P selesai.

Baca Juga: Pelaku UMKM Tanjungpinang Berharap Dukungan Pemda Penyediaan Mesin Sterilisasi Produk Sambal

“Insya Allah kalau pelantikan setelah APBD-P, jadi nanti ada pergeseran dulu,” ujar Lis, Rabu 22 April 2026.

Lis menjelaskan, idealnya SOTK baru sudah dapat diterapkan sejak pertengahan tahun lalu.

Namun, pelaksanaannya belum memungkinkan karena masih adanya proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

“Saya berharap tahun ini bisa rotasi dan mutasi dengan SOTK yang baru, tapi sekarang belum bisa karena masih ada pemeriksaan BPK,” katanya.

Baca Juga: Kepala BP Batam Tegaskan Program Gema Batam ASRI Wajib Berkelanjutan Bersamaan Gerakan Berbasis Aksi Goro

Lis menyebut penyederhanaan OPD dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah agar lebih fokus menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing.

Halaman:

Tags

Terkini