KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, mengatakan pelantikan pejabat dengan struktur baru direncanakan setelah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) selesai.
Namun kata Lis, untuk sementara waktu dilakukan penyesuaian melalui pergeseran internal.
Sedangkan untuk pengesahan APBD-P ini dijadwalkan pada pertengahan tahun.
Baca Juga: Lis Sebut Keberadaan UMKM Jadi Sektor Strategis Menjaga Perputaran Ekonomi Masyarakat
Dikatakan Lis, bahwa penataan ini juga diarahkan agar penggunaan anggaran lebih efisien dan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Sementara Pemko Tanjungpinang telah merampungkan dan mengesahkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang akan merampingkan OPD dari 32 menjadi 26 OPD.
Meski telah disahkan, pelaksanaan SOTK baru tersebut belum langsung diterapkan dan masih menunggu proses pengesahan APBD-P selesai.
Baca Juga: Pelaku UMKM Tanjungpinang Berharap Dukungan Pemda Penyediaan Mesin Sterilisasi Produk Sambal
“Insya Allah kalau pelantikan setelah APBD-P, jadi nanti ada pergeseran dulu,” ujar Lis, Rabu 22 April 2026.
Lis menjelaskan, idealnya SOTK baru sudah dapat diterapkan sejak pertengahan tahun lalu.
Namun, pelaksanaannya belum memungkinkan karena masih adanya proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
“Saya berharap tahun ini bisa rotasi dan mutasi dengan SOTK yang baru, tapi sekarang belum bisa karena masih ada pemeriksaan BPK,” katanya.
Lis menyebut penyederhanaan OPD dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah agar lebih fokus menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing.