KLIKRED.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mempercepat transformasi digital, khususnya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam transaksi keuangan daerah.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah m, saat mewakili Walikota Batam mengikuti High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026.
HLM dilakukan secara daring dari Kantor Walikota Batam, Selasa 14 April 2026.
Baca Juga: Silaturahmi Antar Daerah, DPRD Serang Studi Banding ke DPRD Batam Bahas LKPj
Keikutsertaan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi daerah.
Dalam pertemuan tersebut dibahas capaian implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Sekaligus penguatan Championship TP2DD sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Penilaian dilakukan berdasarkan aspek proses (20 persen), output (50 persen), dan outcome (30 persen).
Baca Juga: Peduli Warga Terdampak Krisis Air Bersih, Polsek Batuampar Kawal Distribusi Hingga Malam Hari
Dari sisi perkembangan, penggunaan QRIS di Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan tren positif.
Pada 2025, volume transaksi tercatat mencapai sekitar Rp15,33 miliar dengan pertumbuhan lebih dari 145 persen.
Sementara itu, nilai transaksi mencapai sekitar Rp11,55 triliun.
Kota Batam sendiri mencatat progres signifikan dalam implementasi P2DD.