KLIKREAD.COM, Batam - Polsek Sekupang menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keributan dalam rumah tangga di Perumahan Rabhayu Residence, Sekupang.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 dan langsung direspon oleh personel piket dengan mendatangi lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Minggu, 5 April 2026 pukul 23.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Piket Batara Sekupang, Piket Reskrim Sekupang, serta didukung oleh Piket Pamapta I Polresta Barelang.
Baca Juga: Walikota Amsakar: Jaga Lisan dan Jari di Media Sosial untuk Batam yang Lebih Baik
Kehadiran petugas di lokasi merupakan bentuk nyata pelayanan kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Berdasarkan laporan yang diterima melalui Call Center 110, pelapor atas nama Albert menyampaikan adanya keributan yang terjadi di dalam sebuah rumah di kawasan Perumahan Rabhayu Residence.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Sekupang segera bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan.
Baca Juga: Polda Kepri Amankan Perayaan Paskah 2026 di Batam
Setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa situasi keributan yang dilaporkan sudah tidak berlangsung lagi.
Meski demikian, personel tetap melakukan pengecekan dan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan kondisi benar-benar aman dan tidak terjadi gangguan lanjutan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak terkait agar menjaga ketertiban dan menghindari konflik yang dapat mengganggu lingkungan sekitar.
Baca Juga: Vuskovic Siap Kembali ke Tottenham, Tapi?
Pendekatan humanis dilakukan guna menciptakan suasana yang kondusif serta mencegah terjadinya permasalahan serupa di kemudian hari.