kepri

Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu, Pemko Batam dapat Apresiasi BPK Kepri

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:02 WIB
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan LKPD unaudited 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini, Selasa, 31 Maret 2026.

 

KLIKREAD.COM, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, 31 Maret 2026.

Penyerahan dilakukan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Batam Centre.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPD oleh seluruh kepala daerah se-Kepulauan Riau kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini.

Amsakar mengatakan, penyampaian laporan keuangan merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap amanat undang-undang, yang mewajibkan laporan diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga: Presiden Prabowo dan PM Jepang Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

“Alhamdulillah, hari ini tepat 31 Maret kami dapat menyerahkan laporan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Batam telah berupaya menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas.

Amsakar juga menegaskan komitmen Pemko Batam untuk kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami siap menyediakan data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Kami berharap proses audit ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan,” katanya.

Baca Juga: Kementrian Pemasyarakatan Halal Bi Halal Lebaran, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ikuti Secara Daring

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja keras sehingga laporan dapat diselesaikan tepat waktu.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, mengapresiasi Wali Kota Batam serta kepala daerah di Kepri lainnya yang telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan sesuai tenggat.

“Dengan penyerahan ini, seluruh pemerintah daerah di Kepulauan Riau telah memenuhi amanat undang-undang. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras kepala daerah beserta jajaran,” ujarnya. ***

Tags

Terkini