KLIKREAD.COM, Batam - Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Besar Polsek Nongsa Polresta Barelang melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi terhadap dua warga yang berselisih di Perumahan Citra Mas, RW 05 RT 02, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Wadilhot selaku Bhabinkamtibmas, dengan penanggung jawab Kapolsek Nongsa Kompol Eriman.
Mediasi berlangsung secara humanis dan mengedepankan pendekatan kekeluargaan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, Rabu, 18 Maret 2026.
Permasalahan yang ditangani melibatkan dua warga setempat, yakni Bapak Raffles Jamalis dan Gusmadi, yang merupakan tetangga di Perumahan Citra Mas.
Baca Juga: Pawai Ogoh-ogoh Umat Hindu di Batam Berlangsung Khidmat di Pura Agung Amerta Bhuana
Perselisihan dipicu oleh kesalahpahaman yang sempat memanas hingga terjadi tindakan pengancaman menggunakan benda tajam.
Menanggapi situasi tersebut, Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam forum mediasi.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk implementasi Program Prioritas Kapolri PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dalam penyelesaian masalah di tengah masyarakat.
Proses mediasi tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui empat kali pertemuan guna memastikan kedua pihak benar-benar memahami akar permasalahan dan menemukan solusi terbaik.
Baca Juga: Pemko Batam Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Lingkar Sungai Beduk–Nongsa
Pada pertemuan keempat, hasil positif akhirnya tercapai dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua warga sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum.
Selain itu, benda tajam yang digunakan dalam pengancaman diamankan dan diserahkan kepada Bhabinkamtibmas sebagai bentuk komitmen dari pihak pelaku atas permintaan korban.