Selain itu, Polresta Barelang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan adanya tindak pidana di lingkungan tempat tinggal, tempat kerja maupun di tempat-tempat lainnya agar segera melaporkannya melalui Call Center Polresta Barelang 110 atau melaporkan langsung ke kantor kepolisian terdekat. ***