kepri

DPRD Batam Gelar RDPU, Cari Solusi Sengketa Lahan Warga vs Perusahaan di Seraya Atas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16 WIB
Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan lahan antara warga yang bermukim di salah satu titik kawasan Seraya Atas

 

KLIKREAD.COM, Batam - Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan lahan antara warga yang bermukim di salah satu titik kawasan Seraya Atas dengan pihak perusahaan, Rabu, 28 Januari 2026.

Rapat tersebut dipimpin oleh anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadli, SH, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi I, perwakilan warga, serta perwakilan dari pihak perusahaan yang bersengketa.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, keluhan, serta kronologi permasalahan yang terjadi.

Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Scorpio Jumat, 30 Januari 2026: Capai Tujuan dengan Kerja Keras

RDPU ini digelar sebagai upaya DPRD Kota Batam untuk memfasilitasi dialog terbuka antara warga dan perusahaan.

Muhammad Fadli mengatakan, Komisi I berupaya memediasi persoalan yang dihadapi warga dengan pihak perusahaan agar dapat menemukan titik temu.
Ia berharap, melalui forum RDPU ini, permasalahan yang sudah berlangsung dapat diselesaikan secara baik dan adil bagi semua pihak.

“Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi komunikasi antara warga dan perusahaan. Harapannya, dari pertemuan ini dapat ditemukan solusi terbaik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Fadli.

Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Libra Jumat, 30 Januari 2026: Hilangkan Rasa Frustasi dan Bimbang

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Batam akan terus memantau perkembangan penyelesaian sengketa tersebut dan siap memfasilitasi pertemuan lanjutan apabila diperlukan.

RDPU ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan penyelesaian yang konstruktif, serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, khususnya di kawasan Seraya Atas. ***

Tags

Terkini