DPD HNSI juga menyampaikan aspirasi terkait nelayan yang telah kembali beroperasi, seraya berharap kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir terus menjadi perhatian.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa terkait investasi yang masuk ke Kota Batam, pihaknya telah menyampaikan kepada Wali Kota Batam agar tidak mengubah nama pulau dan tetap merangkul masyarakat sekitar lokasi investasi.
Kapolresta menekankan pentingnya pelibatan masyarakat tempatan dengan tetap mengedepankan kompetensi dan keterampilan, serta mengingatkan agar penyampaian pendapat tidak bersifat provokatif, khususnya di media sosial, karena dapat mengganggu kondusivitas wilayah.
Baca Juga: Dunam Cup 2026 Digelar, SMPN 26 Batam Undang Siswa se-Kota Batam Berkompetisi
Dalam sesi diskusi lanjutan, perwakilan Setokok Bersatu Sdr. Saiful Baktiar menyampaikan aspirasi terkait reklamasi di Pulau Setokok yang dinilai belum melibatkan masyarakat setempat dan minim ruang diskusi.
Ia berharap Kapolresta Barelang dapat membantu menjembatani masyarakat Setokok dengan Pemerintah Kota Batam serta mendorong pelibatan masyarakat dalam kegiatan pembangunan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta menyatakan akan mengupayakan tindak lanjut dan mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja sama serta menjaga silaturahmi demi Batam yang damai.
Baca Juga: Polresta Barelang Gelar Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan Pejabat Utama
Perwakilan PERPAT, Sdr. Bandi, menyampaikan keresahan masyarakat Melayu terkait investasi di wilayah pesisir yang dinilai menggerus marwah Melayu, serta persoalan pendidikan dan persyaratan kerja yang menjadi tantangan bagi masyarakat.
Selain itu, disampaikan pula harapan agar terdapat kejelasan terkait kebijakan pemerintah, termasuk PP yang baru.
Kapolresta Barelang menanggapi dengan menyampaikan bahwa telah dibangun Sekolah Merah Putih untuk membantu meningkatkan taraf pendidikan dan kehidupan masyarakat Melayu pesisir, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu sebelum adanya sosialisasi resmi dari pemerintah.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Bulang Dukung MTQH Tingkat Kelurahan Bulang Lintang
Pada kesempatan tersebut, Ormas Melayu juga menyampaikan aspirasi terkait potensi dampak PP 47 terhadap nelayan pesisir, harapan adanya ruang diskusi dan sosialisasi program pemerintah, serta permintaan agar Polresta Barelang menindak tegas praktik mafia tanah di Kota Batam.
Kapolresta Barelang menegaskan komitmen Polresta Barelang dalam memantau penebangan hutan ilegal, memberantas mafia tanah dengan dukungan informasi dari masyarakat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat Melayu untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum tervalidasi.
Sebagai kesimpulan, silaturahmi ini menjadi sarana komunikasi strategis antara Polresta Barelang dan Ormas Melayu Kota Batam dalam memperkuat sinergi, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung pembangunan daerah yang aman dan kondusif.