kepri

Dinas Perkim Kepri Rampungkan Pekerjaan Program Rehabilitasi 40 Rutilahu di Kabupaten Bintan

Rabu, 3 Desember 2025 | 19:54 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar menyerahkan kunci rumah kepada Maimunah, penerima Program Rutilahu di Kabupaten Bintan. (Foto:Diskominfo Kepri)

KLIKREAD.COM, Kepri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepri telah merampungkan pekerjaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Bintan.

Selama tahun 2025, Dinas Perkim telah merehabilitasi dan membangun total sebanyak 40 unit Rutilahu di Kabupaten Bintan.

"Secara umum pembangunan Rutilahu di Kabupaten Bintan sudah selesai.

Hanya menyelesaikan sedikit finishing di beberapa rumah.

Baca Juga: Nassar Hibur Ribuan Warga di Puncak Acara Hari Jadi ke-77 Kabupaten Bintan

Kontrak pekerjaan berakhir di akhir Desember 2025," ujar Kadis Perkim Kepri, Said Nursyahdu, Rabu 3 Desember 2025.

Dikatakan Said, bahwa pekerjaan rehabilitasi termasuk pembangunan total meliputi Rutilahu di Kabupaten lainnya, seperti di Tanjungpinang, Kota Batam, Karimun, dan Kabupaten Lingga juga telah rampung.

"Semua sudah selesai. Hanya di Kabupaten Lingga yang pekerjaannya tidak sedikit lagi," tambahnya.

Baca Juga: Pemko Batam Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Senilai Rp7,5 Miliar

Sementara pada Selasa 2 Desember 2025 sore, Dinas Perkim juga menyerahkan kunci rumah kepada penerima Program Rutilahu di Kabupaten Bintan.

Kunci rumah diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau Dewi Kumalasari Ansar kepada Maimunah, penerima Program Rutilahu di Kampung Simpangan, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

"Alhamdulillah kita telah menyerahkan kunci kepada penerima.

Kita berharap warga penerima merasa lebih nyaman.

Baca Juga: Malam Tanpa Balap Liar, Satlantas Polresta Barelang Hadirkan Rasa Aman di Kota Batam

Halaman:

Tags

Terkini