KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan juga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih menjadi tantangan serius di Kepulauan Riau.
Terutama di Tanjungpinang yang merupakan pusat aktivitas dan ibu kota provinsi Kepri.
Pernyataan Weni tersebut saat mebuka kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program, dan Kegiatan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2025.
Baca Juga: Kepri Daerah Kedua Setelah Bali Selesaikan Roadmap Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045
Acara digelar di Gedung Dekranasda Provinsi Kepri di Jalan Hang Tuah Tepi Laut, Senin 13 Oktober 2025.
Pada kesempatan itu ia mengajak, seluruh peserta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Tanjungpinang sebagai kota yang aman, ramah
Dan juga melindungi setiap warganya, khususnya perempuan dan anak.
Baca Juga: Walikota Batam Nilai Kompetisi Langkah Jalan Menuju Prestasi
“Sebagian besar kasus bukan berasal dari warga lokal, melainkan pendatang yang masuk ke wilayah Tanjungpinang.
Karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar perlindungan bagi kelompok rentan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Menurut Weni, Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen melindungi hak-hak perempuan dan anak melalui berbagai kebijakan, regulasi, serta program pendampingan.
Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan pemerintah saja, melainkan memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparat penegak hukum, organisasi sosial, dunia pendidikan, hingga keluarga.
Ia menambahkan, isu perdagangan orang dan kekerasan berbasis gender tidak hanya menjadi persoalan daerah, tetapi juga perhatian nasional.