Rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada hotel bintang di Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Agustus 2025 tercatat sebesar 1,88 malam atau sama dengan bulan Juli 2025.
Baca Juga: Polsek Lubuk Baja Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah, Berbagi Rezeki dan Silaturahmi dengan Masyarakat
Soal tingkat penghunian kamar hotel bintang ini, Hasan, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau mengatakan tengah mempersiapkan strategi untuk menambah lama menginap wisatawan ke Kepri.
“Salah satunya adalah dengan membuat even tambahan di even utama yang dijadikan alasan wisatawan memperpanjang waktu liburannya di Kepri,” pungkas Hasan.