KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menilai, sertifikat halal merupakan modal penting agar produk UMKM Tanjungpinang bisa bersaing di pasar nasional bahkan internasional.
Penilaian Lis tersebut saat membuka kegiatan fasilitasi sertifikasi halal sekaligus diikuti 30 pelaku usaha mikro di bidang kuliner.
Pada kesempatan itu juga Lis menyerahkan secara simbolis sertifikat halal kepada 9 pelaku usaha kuliner yang telah menyelesaikan proses sertifikasi.
Baca Juga: Walikota Batam Dampingi Mentrans Serahkan 94 SHM kepada Warga Tanjung Banun
Kegiatan digelar Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang di Hotel Bintan Plaza, Selasa 12 Agustus 2025.
Diyakini Walikota Lis , bahwa keberadaan label halal diyakini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan membuka peluang masuk ke ritel modern maupun ekspor.
"Di era digital saat ini, label halal membuat konsumen tidak ragu membeli.
Baca Juga: Upaya Atasi Banjir, Walikota Batam Targetkan Normalisasi Drainase Sepanjang 307,4 Kilometer
Beberapa produk kuliner kita, seperti olahan hasil laut, punya potensi besar menjadi unggulan daerah.
Minimal, sertifikat halal menjadi jaminan bahwa produk aman dikonsumsi, terutama oleh umat Muslim," jelasnya.
Ia menyebutkan, jumlah pelaku usaha mikro dan kecil di Tanjungpinang mencapai hampir 30 ribu unit, dengan sekitar 15 ribu di antaranya bergerak di sektor kuliner.
Baca Juga: JMSI Kepri Kunjungi Rutan Batam, Fadjar: Semoga Ini Awal Hubungan Baik
Sertifikasi halal mandiri, kata Lis, membutuhkan biaya sekitar Rp3,5 juta.
Karena itu, Pemko Tanjungpinang berupaya memfasilitasi sertifikasi secara gratis bekerja sama dengan LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau.