kepri

Lis Nilai Pengukuhan Gugus Tugas TPPO Perkuat Upaya Bersama Berantas Perdagangan Orang

Selasa, 22 Juli 2025 | 11:30 WIB
Lis Darmansyah saat menghadiri pengukuhan Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepri. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, menilai dengan dikukuhkannya Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau menjadi tonggak penting dalam memperkuat upaya bersama memberantas perdagangan orang.

Khususnya dalam pemberantasan perdagangan orang di wilayah Kota Tanjungpinang.

Untuk itu Lis menyatakan dukungan penuh terhadap pengukuhan Gugus Tugas TPPO Tingkat Provinsi Kepri tersebut.

Baca Juga: Hasil Monitoring TPID Kota Batam, Stok Pangan Kondisi Aman dan Harga Relatif Stabil

Pernyataan Lis ini saat menghadiri Pengukuhan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan dilaksanakan di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Senin 21 Juli 2025.

“Kami dari Pemerintah Kota Tanjungpinang menyambut baik inisiatif ini.

Baca Juga: Walikota Batam Sebut Data Kependudukan Akurat dan Terpercaya Dasar Utama Perencanaan Pembangunan

TPPO adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas hingga ke akar.

Kami berkomitmen memperkuat langkah-langkah pencegahan di tingkat kota serta mempercepat pembentukan dan penguatan gugus tugas daerah,” ujar Lis.

Lis menambahkan bahwa pemerintah kota akan fokus pada upaya peningkatan edukasi masyarakat, penguatan koordinasi dengan pihak kepolisian, imigrasi.

Dan juga lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi menjadi celah terjadinya TPPO.

Baca Juga: Walikota Tanjungpinang resmikan Layanan Samsat Resmi Beropersi di MPP Tanjungpinang

“Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepri harus menjadi daerah yang aman dan terbebas dari praktik perdagangan orang, baik sebagai tempat transit maupun tujuan.

Halaman:

Tags

Terkini