KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) selama Juni dan Juli 2025 telah menerbitkan 50 sertifikat tanah.
Penerbitan sertifikasi tanah pada bulan Juni 2025 sebanyak 26 sertifikat dan bulan Juli 2025 sebanyak 24 sertifikat tanah.
Hal ini dikemukakan Kepaka Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abd. Malik kepada Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.
Ketika itu saat rapat koordinasi (rakor) Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemko Batam di Ruang Rapat Sekda, Jumat 11 Juli 2025.
Sementara sertifikat aset tanah menjadi perhatian Pemko Batam, khususnya BPKAD Kota Batam.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan terimakasih kepada BPN dan seluruh pihak terkait yang telah mendukung Pemko Batam dalam menerbitkan sertifikat tanah milik Pemerintah Kota Batam,” ujar Jefridin.
Ia mengungkapkan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan satu dari delapan area MCSP KPK.
Bahwa pada tahun 2024 nilai pada area pengelolaan BMD cukup rendah, sertifikasi merupakan salah satu indikator.
“Mudah-mudahan dengan kerjasama dan dukungan seluruh pihak, nilai pengelolaan BMD pada penilaian MCSP tahun ini dapat meningkat.
Karena salah satunya adalah sertifikasi ini,” tuturnya.
Baca Juga: Dispora akan Gelar Piala Walikota Tanjungpinang Turnamen Mini Soccer Antar OPD
Rapat koordinasi dihadiri dari perwakilan Dinas Pertanahan Kota Batam, Kepala Dinas Cipta Karya, Azril Apriansyah.